-800x616.jpeg)
BAN S/M PUTUSKAN MTsN 1 SUMBAWA MERAIH PREDIKAT AKREDITASI A - UNGGUL.
MTsN1, Infomad
Berdasarkan
keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BANS/M) nomor 1760
/BAN-SM/SK/2022 tertanggal 30 November 22 telah menyatakan MTsN 1 Sumbawa
dengan Nomor Pokok Statistik Nasional (NPSN) yang beralamat di Jalan Durian
Kelurahan Uma Sima Kabupaten Sumbawa NTB. Setelah dilakukan visitasi akreditasi
beberapa bulan lalu. Hasilnya kini telah dirilis secara resmi kepada sejumlah
madrasah yang dinilai. Salah satunya adalah Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (MTsN
1) Sumbawa. Dari sejumlah item yang dijadikan indikator penilaian telah
dilengkapi oleh pihak Madrasah. Visi tasi yang dilakukan BNP S/M dilakukan
selama dua hari dengan pola visitasi akreditasi berbasis data dan fakta
lapangan. Kualifikasi yang diberikan BAN S/M adalah Nilai A Unggul dengan
nilai 94.
Kepala
Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Sumbawa Adiat, S.Ag menyatakan syukurnya atas
capaian akreditasi tahun ini. Ini semua atas ikhtiar semua keluarga besar MTsN
1 Sumbawa. Dikatakannya bahwa posisi kualifikasi Akreditasi MTsN 1 Sumbawa
sebelumnya di sertifikat tertera nilai -
A dan nilainya belum rentang sempurna
seperti perolehan kali ini .
Dari hasil
assessment/ penilaian periode tahun 2022 maka MTsN 1 Sumbawa telah meraih
predikat A- Unggul dengan nilai 94 dan berlaku selama 5 tahun . Dengan nilai
meningkat. Ini artinya mengalami peningkatan . “ kami harapkan dengan naiknya
kualifikasi akreditasi MTsN 1 Sumbawa kepercayaan masyarakat akan semakin
meningkat dan kami yakin bahwa
eksistensi MTsN 1 Sumbawa sudah dapat menyamai sekolah dan madrasah yang lebih
dulu maju di Nusa Tenggara Barat (NTB) dari sisi kuantitas maupun kualitas,”katanya.
Ketua Tim Asesor BAN S/M, H. Wahidin, S.Pd, MM sebelumnya menyatakan
bahwa, kenapa MTsN 1 Sumbawa diakreditasi
tahun ini tidak diperpanjang padahal sudah kualifikasi A? alasannya adalah hasil
akreditasi sebelumnya kualifikasi A nilainya
pada rentang dibawah 91 atau yang kedua di dashboard itu terlihat nilai Indikator Pemenuhan Mutlak
(IPM)nya itu nilainya 25. artinya nilai 25 itu sangat rendah. Sehingga
dikabarkan bahwa akan adanya akreditasi maka operator memperbaiki/ada nilai
perbaikan.
Lanjut Wahidin sekarang system
akreditasi sudah berubah ada empat saja item yang divisitasi yaitu : 1). Mutu
guru 2). Mutu lulusan 3). Proses
belajar mengajar dan 4). Manajement sekolah. Adapun item atau
standar yang lain sudah include pada item pokok.
Pengawa Madrasah, Drs.H. Budi Priambodo menyatakan bersyukur
dan terima akasih atas ikhtiar dan atas capaian MTsN 1 Sumbawa dengan kualifikasi A-Unggul . Semoga dapat ditingkatkan pada
periode selanjutnya. ( HK)