
POLISI SAMBANGI MTsN 1 SUMBAWA TERKAIT SULUH NARKOBA DAN KENAKALAN REMAJA
MTsN 1, Infomad
Sebagai salah satu bentuk kepedulian satuan kepolisian Sumbawa, maka Kapolres Sumbawa Henry Novika Chandra, S.I.K, M.H telah memberikan mandat melalui surat perintah (SP) nomor : Sprin/266/II/OPS.4.2/ 2023 kepada Tiga Anggota Kepolisian Resor Sumbawa yaitu AIPDA Herfan Sayuti Kanit BIN POLMAS SAT BINMAS, AIPDA Gede Windu Prayoga, SH Kanit Bhabinkamtibmas SatBinmas dan BRIPTU, Amani Haromi, SH Angt Sat Binmas. Ketiga anggota Polisi itu berpedoman juga pada Surat Kapolres Sumbawa Nomor: B/353/II/OPS.4.2/2023 tanggal 15 Februari 2023 prihal penyuluhan narkoba dan kenakalan remaja Kamis (23/2) sambangi MTsN 1 Sumbawa dengan tujuan melaksanakan tugas dan jabatan sehari-hari agar melaksanakan kegiatan pemberdayaan kemitraan dengan lembaga pendidikan, pada hari Kamis 23 Februari 2023 pukul 09.30 s/d 12.00 Wita, bertempat di MTsN 1 Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa. Selanjutnya mengadakan koordinasi dan kerjasama yang sebaik-baiknya dengan unsur terkait.
Dalam kesempatan itu disampaikan kepada para siswa untuk mematuhi aturan kepolisisan atau tertib berlalu lintas. Dan jangan sampai terjerumus kepada hal-hal yang bersifat negative seperti melanggar aturan lalu lintas. Selanjutnya jangan sampai tertimpa dengan urusan kriminal. Diharapkan kepada para siswa agar sejak dini sudah memiliki pemahaman terhadap kepatuhan dalam berlalu lintas. Dan sejak dini memproteksi diri dari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Terkait dengan narkoba yang kian hari kian banyak , maka pihak kepolisian mengingatkan kepada para siswa untuk jangan mencoba, menggunakan, memproduksi atau mengedarkannya. Karena Narkoba sangat merugikan dan membahayakan baik dalam kesehatan dan lainnya. Begitu pula dengan kenakalan remaja supaya para siswa menjaga diri demi kehormatan diri dan keluarga. Tidak lupa memotivasi secara ekstrinsik para siswa dengan kuis berhadiah helm dan uang sebagai bentuk keakraban dengan para generasi penerus masa depan. " jangan mengikuti prilaku-prilaku jelek yang akan menjadikan diri terjurumus kekpada tindakan kriminal" Tandas salah satu anggota.
Didampingi Wakahumas MTsN 1 Sumbawa Alia Farida, S.Pd menyampaikan terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah ikut ambil bagian dalam upaya mencegah tindakan melanggar hokum melalui pendekatan edukasi. “semoga kemitraan ini dapat membawa kebaikan yang bersifat mutualisme bagi kedua lembaga demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di lingkungan madrasah dan masyarakat serta daerah,”katanya. (HK)